Rabu, 28 Juli 2021

Mulutmu Harimaumu VS Jarimu Harimaumu


Sejak dahulu, kita seringkali mendengar pepatah, "mulutmu harimaumu," tentu pepatah ini sudah tak asing lagi untuk mengingatkan kita supaya menjaga lisan dan ucapan.

Dalam Islam pun, Rasulullah sudah mengajarkan untuk menjaga lisan (mulut).

Rasulullah bersabda :

سلامة الإنسان في حفظ اللسان

"Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan." (HR. Al-Bukhari).

Hal ini berarti kita di haruskan menjaga lisan (mulut) kita, agar tidak menyakiti orang lain. Sebab lisan di ibaratkan pisau, apabila salah menggunakannya akan menyakiti banyak orang.

Menurut filosof, "kata-kata yang keluar dari mulut lebih menyakitkan dari tusukan pedang." Itu benar sekali adanya, karena luka bekas tusukan pedang kemungkinan akan sembuh, tapi bagi orang yg terkena tajamnya "lidah" akan merasa sakit sepanjang hidupnya. Apalagi ucapan tetangga yg nyelkit 🤭

Bagaimana di zaman now?

Pepatah "mulutmu harimaumu" sudah tergeser dan digantikan dengan "jarimu harimaumu," bahkan berbicara melaui jari dirasa sangat kejam, ketika seseorang tidak pintar menggunakan jarinya.

mengapa demikian?

Di zaman yang serba digital ini, aktivitas mulai berpindah lewat media sosial, sehingga orang lebih banyak menggunakan smartphone untuk bersosialisasi daripada bertatap muka. Hal ini, mengakibatkan banyak orang menghabiskan waktu hanya untuk bermain handphone. Banyak orang. bisa lebih muda mengakses berita melalui media masa, meskipun berbeda negara serasa semuanya dalam satu genggaman tangan. dari mudanya fasilitas era digital banyak yang salah dalam penggunaannya, terlebih lagi untuk mengakses sesuatu yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Apakah tidak boleh?

Boleh, asalkan bijak dalam penggunaannya, atau untuk hal yang penting. 

Yang tidak diperbolehkan, memakai jari jemari yg lembut untuk berkomentar negatif, menyebar berita hoax, body shiming dan menulis ujaran kebencian dan semua yang mengandung unsur SARA.

Jangan sampai, karena tombol bagikan (share) dan komentar (comment) menjerat kita karena pasal UU ITE.

Apalagi, beredar kasus bullying dan body shiming, benar, seseorang tidak berbicara menggunakan mulut tapi digantikan dengan jari, hal ini akan berakibat fatal, karena yang terserang adalah mental, bagaimana kalau orang yang kita beri komentar negatif, bisa sakit hati dan berakibat fatal.

Terus, bagaimana dengan menulis blog di media masa, apa tidak diperbolehkan?

Tentunya, hal ini berbeda konteks.

Karena menulis blog di media masa melalui tahap berpikir kritis, analisis dan saring informasi. Juga, harus mengetahui batas, mana yang diperbolehkan di tulis mana yang tidak boleh, termasuk yang tidak diperbolehkan UU. Apalagi konten yang memuat informasi pendidikan dan lainnya, akan tetapi banyak konten hoax yang merajalela, kita tidak boleh gampang percaya dengan informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. 

Bijak bermedia sosial. semangat berkarya melalui tulisan, mari banjiri internet dengan konten positif.

Salam literasi
Nur Afifah💅


Tidak ada komentar:

Posting Komentar